MENERAPKAN
MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh:
ZAIJONI
A. Pendahuluan
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dinyatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu (Sinar Grafika, 2003 :4).
Kurikulum
seperti pengertian di atas, tetap merupakan suatu konsep bilamana belum diaktualisasikan
dan ditransformasikan guru/dosen/staf pengajar ke dalam pembelajaran di kelas.
Untuk mengaktualisasikan dan mentransformasikan kurikulum tersebut tentu perlu
dijabarkan, dikembangkan dalam bentuk program atau rencana pembelajaran.
Penjabaran dan pengembangan kurikulum dapat teijadi dan dilakukan pada dua
tingkatan, yaitu pada tingkat kurikulum/silabus, dan pada tingkat pembelajaran
di kelas. Sebagaimana dinyatakan Nasution (1989:105) bahwa "Perencanaan
pengajaran teijadi pada dua tingkatan yakni: (1) tingkat kurikulum umum
(makro); dan (2) tingkat instruksional yang spesifik
untuk pengajaran dalam kelas (tingkat mikro).
Perencanaan kurikulum pada tingkat mikro merupakan
penjabaran dan rincian dari kurikulum makro, seperti dinyatakan Nana Saodih
Sukmadinata (1997 : 199) "Kurikulum makro yaitu kurikulum yang menyeluruh
meliputi semua komponen, atau meliputi seluruh wilayah, atau seluruh siswa pada
jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum
mikro merupakan jabaran atau rincian dari kurikulum makro, atau rancangan bagi
pengajaran di kelas.
B. Model Pengembangan Kurikulum Menurut Robert M. Diamond
Dalam pembahasan ini akan dibahas tentang model
pengembangan kurikulum menurut Robert M. Diamond sebagai berikut:
1.
Pengembangan
dan Aktualisasi Kurikulum
Salah satu indikasi keberhasilan guru dalam melaksanakan
tugas mengajar adalah dapatnya ia menjabarkan, mengembangkan dan
mengaktualisasikan kurikulum makro (ideal/potensial) menjadi kegiatan nyata
(aktual/real) dalam pembelajaran di kelas. Artinya, bahan atau materi pelajaran
dapat disajikan dengan baik kepada siswa sesuai dengan petunj uk pelaksanaan
kurikulum/GBPP/ silabus, dan sekaligus dapat dipahami serta dikuasai oleh siswa
dengan penuh makna.
Dewasa ini dalam berbagai bidang telah terjadi perkembangan
yang cukup menggembirakan, tapi tidak demikian halnya dalam bidang pendidikan,
terutama pada kualitas pembelajaran dan hasil belajar/prestasi akademik siswa.
Hal ini diduga, karena masih ada komponen sistem yang belum bekeija secara
optimal, terutama komponen guru/dosen/staf pengajar.
Salah satu kelemahan dan kekurangan tersebut adalah masih
rendahnya tingkat pemahaman dan penguasaan sebagian besar guru terhadap
kurikulum/silabus, yang sebenamya merupakan kunci pokok dari
keberhasilan satu program pendidikan/pembelajaran. Hal ini diketahui dari dari
beberapa penelitian yang telah dilakukan, di antaranya penelitian yang
dilaksanakan mahasiswa jurusan kurikulum dan teknologi pendidikan FIP IKIP
Bandung, yang menemukan bahwa "ternyata masih banyak guru yang tidak pemah
mempelajari GBPP, dan tidak menggunakannya pada waktu menyusun satuan pelajaran
(perencanaan mengajar)...(Nana Sudjana: 1989 : 9).
Padahal,
idealnya seorang guru itu harus tahu apa yang ada di hulu dan apa yang teijadi
di muara. Artinya, seorang guru mesti paham dengan pertanyaan-pertanyaan
filosolis yang menjadi latar belakang dari mata pelajarannya sendiri, misalnya;
seperti apa body of knowledge mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabku ?
kenapa mata pelajaran itu harus diajarkan demikian ?, berapa luas ruang
lingkup/scope materi pelajaran yang jadi tanggung jawabku ? Sebaliknya ia juga
harus tahu dan paham kenapa yang teijadi di muara seperti demikian? Apa
hubungannya dengan yang ada di hulu?
Sebagai salah satu upaya untuk menutupi kelemahan dan
kekurangan yang dirasakan selama ini, maka sudah selayaknya guru/dosen/staf
pengajar, dan orang-orang yang setiap harinya bergelut dengan kurikulum dan
pembelajaran meningkatkan pemahaman, pengahayatan, dan penguasaannya terhadap
kurikulum secara lebih komprehensif.
2.
Aktualisasi
Kurikulum Ideal/ Potensial Menjadi Kurikulum Real/Aktual
Mengaktualisasikan kurikulum artinya adalah mewujudkan
kurikulum ideal/potensial, yakni kurikulum tertulis yang berisikan sejumlah
pengetahuan, nilai-sikap dan keterampilan (yang diharapkan dapat
dikuasai/dimiliki olehsiswa setelah mengikuti pembelajaran) menjadi
kurikulum nyata dalam pembelajaran di kelas.
Mewujudkan kurikulum ideal menjadi kurikulum aktual, juga
berarti mentransformasikan semua
pengetahuan, nilai- nilai, norma-norma, sikap, dan keterampilan yang termuat
dalam kurikulum (laid down in syllabus) kepada
siswa/ peserta didik melalui pembelajaran di kelas. Robert
M. Diamond mengemukakan sebuah model atau langkah aktualisasi tersebut melalui
sebuah skema, sebagai berikut:
PHASE I
|
Basic Planning Input (Project Specifict)
-
Domain of Knowlegde, attitudes, and priorities
-
Societal needs
-
Research
-
Educational priorities
|
PROJECT-SPECIFIC FACTOR
·
Research
·
Goals
·
Time
·
Research
-
Human
-
Materials
-
Facilities
-
Fiscal
·
Student
-
Location
-
Number
|
PROJECT GENERATION
and
SELCTION
|
OPERATIONAL SEQUENCE
|
THE
“IDEAL” SELECTION
|
3.
Seleksi Proyek
dan Disain
Pada
tahap seleksi proyek dan disain terdapat tiga langkah yang harus dilakukan,
yaitu: (1) masa persiapan/ perencanaan dan pemilihan, (2) seleksi cita-cita
atau apa yang diinginkan, dan (3) menentukan langkah operasional.
Sebagai
bahan dalam memilih apa yang diinginkan/ dieita-citakan, terlebih dahulu
diharapkan adanya masukan (input) tentang rencana dasar, meliputi:
a.
Domain
atau ranah kognitif
b.
Pengetahuan,
nilai/sikap dan prioritas-prioritas utama peserta didik
c.
Kebutuhan-kebutuhan
pergaulan sosial masyarakat
d.
Hasil
penelitian, studi dan kajian, dan
e.
Prioritas-prioritas
pendidikan.
Sedangkan
untuk menentukan langkah (urutan) operasional, yaitu langkah ketiga, perlu pula
diperhatikan faktor-faktor khusus mengenai rencana kegiatan. Faktor- faktor
tersebut (1) hasil penelitian/studi/kajian, (2) tujuan, (3) waktu, (4) sumber (manusia,
benda, fasilitas dan pajak), serta (5) peserta didik (jumlah dan tempat
tinggal).
Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan hal- hal yang
disebutkan di atas, barulah dimulai menetapkan dan menentukan urutan atau
langkah-langkah secara operasional.
Jadi, untuk pelaksanaan dan pengembangan seleksi proyek
dan disain (fase I) perlu diperoleh masukan dari hal- hal yang telah
dikemukakan di atas. Atau
dengan kata lain, masukan dari hal-hal tersebut perlu dijadikan sebagai salah
satu bahan perimbangan sebelum memilih apa yang diingini oleh proyek/kegiatan
dan disain itu sendiri.
4.
Perbandingan
Proses Pengembangan Disain Kurikulum dan Pendidikan/ Pembelajaran
Diamond
juga menjelaskan tentang perbandingan antara proses pengembangan disain
kurikulum dan pendidikan/ pembelajaran, melalui skema berikut ini:
Preleminari OUT LINE
The “ Ideal”
|
Individual Courses (As Require)
|
Individual Courses (As Require)
|
Operational OUT LINE
|
Preleminari OUT LINE
The “ Ideal”
|
Phase II Production/Implementation Evaluation
|
Operational OUT LINE
|
Phase I-Design
Skema Diamond tersebut dapat diuraikan maksud dan
pengertiannya lebih kurang sebagai berikut, Apabila pada kesempatan pertama
yang diperhatikan adalah disain/rancangan pengembangan kurikulum. maka akan
terlihat sejumlah langkah sebagai berikut:
Pertama, Menyusun rancangan garis-garis besar
pendahuluan. Garis-garis besar tersebut berupa cita-cita atau apa yang
diinginkan (hasil belajar yang diharapkan yang sifatnya ideal). Pada tahap atau
langkah ini rancangan itu baru berupa “kurikulum secara garis besar”.
Kedua, Mengembangkan atau mengoperasionalkan kurikulum yang berupa harapan atau cita-cita
itu menjadi Silabus/Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Ketiga, Memintakan pengakuan secara formal mengenai
Silabus/GBPP tersebut dari lembaga terkait, dalam hal ini kalau di Indonesia
tentu Departemen Pendidikan Nasional republik Indonesia.
Keempat, Menggunakan (jika perlu) silabus/GBPP untuk
pengajaran yang bersifat individual.
Jadi
proses pengembangan rancangan/disain kurikulum bergerak dari kurikulum ideal
yang masih berbentuk cita- cita menuju kepada Silabus/GBPP sebagai
penjabarannya. Meskipun begitu, hal ini belum bisa langsung diimplementasikan
di lapangan atau di kelas. karena kurikulum/silabus/GBPP belum terurai secara
operasional dan spesifik sebagai suatu program pengajaran yang dapat
diaktualisasikan di dalam pembelajaran di kelas. Hal tersebut masih memerlukan
beberapa langkah lagi, baru dapat diterapkan. Langkah-langkah selanjutnya
inilah yang merupakan proses pengembangan disain pembelajaran (program
pendidikan/pengajaran).
Jika
diperhatikan skema yang dikemukakan Diamond tersebut, tampaklah bahwa proses
pengembangan disain pendidikan/pengajaran dimulai dari:
a.
Silabus/GBPP,
yang memuat antara lain; (1) tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional, (3)
pokok bahasan/sub-pokok bahasan, (4) distribusi kelas/ semester, (5) alokasi
waktu, (6) altematif metode, dan lainnya. Dalam perkembangan terakhir pada KBK,
silabus dan sistem penilaian memuat; (a) kompetensi dasar, (b) materi pokok dan
uraiannya, (c) pengalaman belajar, (d) indikator, (e) penilaian, yang
berisikan: jenis tagihan, bentuk tagihan/ instrumen, contoh tagihan/instrumen,
(ft) alokasi waktu, dan (g) sumber/Bahan, Alat.
b. Silabus/GBPP dijabarkan dan dikembangkan oleh
guru/praktisi pendidikan menjadi Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara
Perkuliahan (SAP). Pada skema/bagan Diamond, hal ini disebut sebagai “operasional
outline” (rencana operasional). Kedua kegiatan yang telah diuraikan di atas,
disebut oleh Diamond sebagai fase/tahap I, yang berkedudukan sebagai “rancangan”.
c.
Mengaktualisasikan
Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP) melalui
pembelajaran di kelas. Yang terakhir inilah yang disebut Diamond dengan
fase/tahap II, yaitu “production/implementation/evaluation”.
5.
Faktor-Faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam
Merencanakan Disain Pendidikan/ Program Pengajaran
Agar disain pendidikan/pengajaran dapat dikembangkan
serta dilaksanakan dengan baik di sekolah, ada sejumlah faktor yang perlu
dipertimbangkan. Faktor
tersebut, sebagai berikut:
a.
Tujuan (Goal)
Tujuan ini perlu diperhatikan, karena fokus utama
pendidikan/pengajaran yang dilaksanakan gum tidak selalu sama. Adakalanya fokus
buat penyebaran informasi, maka dalam hal ini pendekatan yang tepat digunakan
adalah "obvious instruction mode", yaitu mode penyampaian yang
bersifat ekspositori/ceramah/kuliah. Tapi, apabila penekanan pada "problem
solving", maka kegiatan belajar dilakukan di labor atau tempat lain dalam
bentuk kegiatan belajar kelompok (kelompok kecil). Selanjutnya, apabila yang
dikehendaki atau diinginkan peningkatan dan pengembangan keterampilan membaca,
maka kegiatan lebih banyak diarahkan pada presentasi serta penampilan serta
lainnya. Begitu pula kalau yang dinginkan itu peningkatan kemampuan dan
keterampilan mdividu, tentu kegiatan belajar lebih ditekankan kepada
bentuk-bentuk pertemuan, diskusi, dan sebagainya. Setiap macam/jenis tujuan menentukan
kepada variasi pengajaran yang dipilih. Artinya, macam dan jenis tujuan itulah
yang akan menentukan corak pendekatan atau strategi, metode dan teknik apa yang
akan dikembangkan dalam pembelajaran. Justeru karena itu, maka tujuan merupakan
salah satu faktor yang sangat penting dipertimbangkan dalam merencanakan disain
pendidikan/pengajaran.
b. Waktu (Time)
Dalam
hubungannya dengan waktu ini. Diamond mengajukan beberapa pertanyaan, antara
lain sebagai berikut:
1)
Berapa
jumlah waktu yang tersedia bagi gum dalam seminggu untuk membelajarkan siswa ?
2)
Kapan
tersedianya waktu tersebut ?
3)
Adakah
waktu tersebut bersifat fleksibel ?
4)
Dapatkah
waktu yang tersedia 55 menit itudiperpanjang?
5)
Adakah
tersedia waktu untuk belajar bebas?
Kemudian, usaha-usaha yang diarahkan kepada
pengajaran yang bersifat personall/individual dapat
menghasilkan pembinaan pribadi peserta didik, untuk itu kebijaksanaan
administratif haruslah fleksibel dalam melayani kebutuhan kebutuhan program
akademik tersebut.
Tapi
celakanya, kefleksibelan itu kadang-kadang sulit berkembang, khusus di
negara-negara yang sistem pendidikannya diatur dari atas (top down) atau yang
menganut sistem sentralisasi, yang membatasi kefleksibelan administratif
negara-negara bagian atau daerah. Oleh karena itu harus dipertimbangkan waktu
siswa untuk mengerjakan dan menyelesaikan kewajiban/tugasnya di luar sekolah.
Begitu juga tentang jumlah hari yang tersisa lagi bagi siswa di luar hari-hari
belajarnya. Waktu smester, tri smester dan sistem kwartal/catur wulan yang
punya waktu khusus juga berpengaruh langsung kepada disain pendidikan/
pengajaran.
Dari apa yang telah diuraikan Diamond
tersebut, jelaslah oleh kita bahwa waktu (time) merupakan satu faktor yang
sangat perlu dipertimbangkan dalam menyusun disain pendidikan/perigajaran,
kafena erat kaitannya dengan siswa dan program pengajaran yang diberikan. Secara umum hal ini berkaitan dengan kesiapan lembaga seperti
sekolah, fakultas, dalam melaksanakan pendidikan/pengajaran serta aktivitas-aktivitas
lainnya.
c.
Sumber Daya (Resoucers)
Ada
sejumlah Sumber Daya yang harus diperhitungkan
dan dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan/program
pengajaran, diantaranya yaitu:
1) Sumber Daya Manusia. Sumber Daya
Manusia meliputi: Staf Kependidikan.
Dalam
hubungannya dengan Staf Kependidikan ini, Diamond mengajukan beberapa pertanyaan, sebagai
berikut:
·
Dapatkah
pendidikan itu dilaksanakan oleh satu orang personil fakultas saja atau oleh
tim ?
·
Berapa
fakultas kah yang tersedia ? Dan bagaimana kekuatan personil itu dalam bidang
studi dan mengajar?
Apabila
satu bidang khusus menghendaki para ahli yang belum ada tersedia, maka hams
menggunakan tenaga gum sukarela (honor) secara part timer atau pre-packet
(paket pelajaran yang telah tersedia), self contained instructional unit
(pengajaran unit yang berisi program sendiri). Semua yang diuraikan di depan
adalah berhubungan dengan Sumber Daya Manusia.
2)
Sumber Daya
Material
Sumber
Daya Material ini adalah yang berhubungan dengan perlengkapan dan peralatan
yang bersifat komersial, perlengkapan labor, pustaka, komputer, museum. Pendek
kata, segala yang berhubungan dengan perangkat keras (hard ware).
d. Sumber Daya yang Berhubungan dengan Dana
Sumber
Daya ini adalah yang berkaitan dengan dana dan biaya pengembangan serta
penerapan program pendidikan, ketersediaan ruang kuliah, efektivitas penggunaan
media yang ada dalam ruangan belajar/kuliah, guru/dosen dansebagainya.
e.
Siswa/Mahasiswa (Student)
Dalam
dunia pendidikan, tersedianya data awal (data based) mengenai peserta didik
(siswa/mahasiswa) adalah merupakan suatu keharusan, karena hal tersebut dapat
membantu memperlancar perencanaan pendidikan/ pengajaran. Khususnya yang
berkaitan dengan jumlah.
Pertanyaan-pertanyaan
mendasar tentang siswa tersebut, antara lain:
1)
Siapa
siswa tersebut (ketahui latar belakang, tujuan, alasan mereka masuk program
pendidikan itu, dan di mana lokasi tempat tinggalnya)
2) Sejauhmana (hingga mana) pengalaman yang sudah
dimilikinya (entry behavior).
Jadi,
dengan demikian jelaslah bahwa data awal (data based) yang berkenaan dengan
siswa sangat diperlukan dalam menyusun disain pendidikan/pengajaran.
Data
tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan program,
fasilitas, dan lain sebagainya.
f.
Penelitian (Research)
Riset
atau studi yang dimaksudkan di sini adalah hal- hal yang berhubungan dengan
penelitian serta hasil-hasilnya atau kajian-kajian bam dari para peneliti, yang
sangat erat hubungannya dengan penggunaan dan pemakaian instrumen serta teknik
pembelajaran. Artinya, sangat perlu dipertimbangkan hasil-hasil riset atau
penelitian yang berhubungan dengan masalah-masalah penggunaan instrumen, media
pembelajaran dan teknik-teknik terbaru dalam bidang pendidikan/pengajaran.
g. Penilaian dan Pendafataran Ulang
Faktor
ini berkenaan dengan hal-hal yang ada hubungannya dengan kesinambungan dan
keteraturan serta penjadwalan daftar ulang (her-registrasi). Di samping itu
juga berkaitan dengan masalah sistem kredit yang flaksibel Artinya, mengenai
kebebasan siswa/mahasiswa dalam menentukan jumlah kredit yang akan diambilnya.
C. Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa salah satu upaya untuk menutupi kelemahan dan kekurangan yang dirasakan
selama ini, maka sudah selayaknya guru/dosen/staf pengajar, dan orang-orang yang
setiap harinya bergelut dengan kurikulum dan pembelajaran meningkatkan
pemahaman, pengahayatan, dan penguasaannya terhadap kurikulum secara lebih
komprehensif.
Maka dapat dikatakan bahwa hal harus
diperhatikan oleh pihak yang berkepentingan adalah pengembangan dan aktualisasi kurikulum, Aktualisasi
Kurikulum Ideal/ Potensial Menjadi Kurikulum Real/Aktual, Seleksi
Proyek dan Disain, Perbandingan Proses Pengembangan
Disain Kurikulum dan Pendidikan/ Pembelajaran, Faktor-Faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam
Merencanakan Disain Pendidikan/ Program Pengajaran.
Daftar Kepustakaan
AH
Imron, (1996). Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Proses,
Produk dan Masa Depannya, Jakarta: Bumi Aksara.
Alberty, Harold B., dan Elsie J. Alberty.
(1965). Reorganizing
the Higher School Curriculum. New York: The Macmillan Company.
Ansyar, Mohd. (2002).
Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Makalah
Disampaikan dalam Seminar Nasional tentang KBK. UNP tanggal 25 September 2002.
Hamid Hasan, S. (1988).
Evaluasi Kurikulum. Jakarta: Depdikbud RI.