Jumat, 16 Maret 2012

MENERAPKAN MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM


MENERAPKAN MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh: ZAIJONI

A.     Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Sinar Grafika, 2003 :4).
Kurikulum seperti pengertian di atas, tetap merupakan suatu konsep bilamana belum diaktualisasikan dan ditransformasikan guru/dosen/staf pengajar ke dalam pembelajaran di kelas. Untuk mengaktualisasikan dan mentransformasikan kurikulum tersebut tentu perlu dijabarkan, dikembangkan dalam bentuk program atau rencana pembelajaran. Penjabaran dan pengembangan kurikulum dapat teijadi dan dilakukan pada dua tingkatan, yaitu pada tingkat kurikulum/silabus, dan pada tingkat pembelajaran di kelas. Sebagaimana dinyatakan Nasution (1989:105) bahwa "Perencanaan pengajaran teijadi pada dua tingkatan yakni: (1) tingkat kurikulum umum (makro); dan (2) tingkat instruksional yang spesifik untuk pengajaran dalam kelas (tingkat mikro).
Perencanaan kurikulum pada tingkat mikro merupakan penjabaran dan rincian dari kurikulum makro, seperti dinyatakan Nana Saodih Sukmadinata (1997 : 199) "Kurikulum makro yaitu kurikulum yang menyeluruh meliputi semua komponen, atau meliputi seluruh wilayah, atau seluruh siswa pada jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum mikro merupakan jabaran atau rincian dari kurikulum makro, atau rancangan bagi pengajaran di kelas.

B.      Model Pengembangan Kurikulum Menurut Robert M. Diamond
Dalam pembahasan ini akan dibahas tentang model pengembangan kurikulum menurut Robert M. Diamond sebagai berikut:
1.        Pengembangan dan Aktualisasi Kurikulum
Salah satu indikasi keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas mengajar adalah dapatnya ia menjabarkan, mengembangkan dan mengaktualisasikan kurikulum makro (ideal/potensial) menjadi kegiatan nyata (aktual/real) dalam pembelajaran di kelas. Artinya, bahan atau materi pelajaran dapat disajikan dengan baik kepada siswa sesuai dengan petunj uk pelaksanaan kurikulum/GBPP/ silabus, dan sekaligus dapat dipahami serta dikuasai oleh siswa dengan penuh makna.
Dewasa ini dalam berbagai bidang telah terjadi perkembangan yang cukup menggembirakan, tapi tidak demikian halnya dalam bidang pendidikan, terutama pada kualitas pembelajaran dan hasil belajar/prestasi akademik siswa. Hal ini diduga, karena masih ada komponen sistem yang belum bekeija secara optimal, terutama komponen guru/dosen/staf pengajar.
Salah satu kelemahan dan kekurangan tersebut adalah masih rendahnya tingkat pemahaman dan penguasaan sebagian besar guru terhadap kurikulum/silabus, yang sebenamya merupakan kunci pokok dari keberhasilan satu program pendidikan/pembelajaran. Hal ini diketahui dari dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, di antaranya penelitian yang dilaksanakan mahasiswa jurusan kurikulum dan teknologi pendidikan FIP IKIP Bandung, yang menemukan bahwa "ternyata masih banyak guru yang tidak pemah mempelajari GBPP, dan tidak menggunakannya pada waktu menyusun satuan pelajaran (perencanaan mengajar)...(Nana Sudjana: 1989 : 9).
Padahal, idealnya seorang guru itu harus tahu apa yang ada di hulu dan apa yang teijadi di muara. Artinya, seorang guru mesti paham dengan pertanyaan-pertanyaan filosolis yang menjadi latar belakang dari mata pelajarannya sendiri, misalnya; seperti apa body of knowledge mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabku ? kenapa mata pelajaran itu harus diajarkan demikian ?, berapa luas ruang lingkup/scope materi pelajaran yang jadi tanggung jawabku ? Sebaliknya ia juga harus tahu dan paham kenapa yang teijadi di muara seperti demikian? Apa hubungannya dengan yang ada di hulu?
Sebagai salah satu upaya untuk menutupi kelemahan dan kekurangan yang dirasakan selama ini, maka sudah selayaknya guru/dosen/staf pengajar, dan orang-orang yang setiap harinya bergelut dengan kurikulum dan pembelajaran meningkatkan pemahaman, pengahayatan, dan penguasaannya terhadap kurikulum secara lebih komprehensif.
2.        Aktualisasi Kurikulum Ideal/ Potensial Menjadi Kurikulum Real/Aktual
Mengaktualisasikan kurikulum artinya adalah mewujudkan kurikulum ideal/potensial, yakni kurikulum tertulis yang berisikan sejumlah pengetahuan, nilai-sikap dan keterampilan (yang diharapkan dapat dikuasai/dimiliki olehsiswa setelah mengikuti pembelajaran) menjadi kurikulum nyata dalam pembelajaran di kelas.
Mewujudkan kurikulum ideal menjadi kurikulum aktual, juga berarti mentransformasikan semua pengetahuan, nilai- nilai, norma-norma, sikap, dan keterampilan yang termuat dalam kurikulum (laid down in syllabus) kepada siswa/ peserta didik melalui pembelajaran di kelas.  Robert M. Diamond mengemukakan sebuah model atau langkah aktualisasi tersebut melalui sebuah skema, sebagai berikut:











PHASE I
Basic Planning Input (Project Specifict)

-    Domain of Knowlegde, attitudes, and priorities
-    Societal needs
-    Research
-    Educational priorities
PROJECT-SPECIFIC FACTOR

·         Research
·         Goals
·         Time
·         Research 
-          Human
-          Materials
-          Facilities
-          Fiscal
·         Student
-          Location
-          Number
PROJECT GENERATION
and
SELCTION
OPERATIONAL SEQUENCE
THE
“IDEAL” SELECTION

                                 

3.        Seleksi Proyek dan Disain
Pada tahap seleksi proyek dan disain terdapat tiga langkah yang harus dilakukan, yaitu: (1) masa persiapan/ perencanaan dan pemilihan, (2) seleksi cita-cita atau apa yang diinginkan, dan (3) menentukan langkah operasional.
Sebagai bahan dalam memilih apa yang diinginkan/ dieita-citakan, terlebih dahulu diharapkan adanya masukan (input) tentang rencana dasar, meliputi:
a.        Domain atau ranah kognitif
b.       Pengetahuan, nilai/sikap dan prioritas-prioritas utama peserta didik
c.        Kebutuhan-kebutuhan pergaulan sosial masyarakat
d.       Hasil penelitian, studi dan kajian, dan
e.        Prioritas-prioritas pendidikan.
Sedangkan untuk menentukan langkah (urutan) operasional, yaitu langkah ketiga, perlu pula diperhatikan faktor-faktor khusus mengenai rencana kegiatan. Faktor- faktor tersebut (1) hasil penelitian/studi/kajian, (2) tujuan, (3) waktu, (4) sumber (manusia, benda, fasilitas dan pajak), serta (5) peserta didik (jumlah dan tempat tinggal).
Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan hal- hal yang disebutkan di atas, barulah dimulai menetapkan dan menentukan urutan atau langkah-langkah secara operasional.
Jadi, untuk pelaksanaan dan pengembangan seleksi proyek dan disain (fase I) perlu diperoleh masukan dari hal- hal yang telah dikemukakan di atas. Atau dengan kata lain, masukan dari hal-hal tersebut perlu dijadikan sebagai salah satu bahan perimbangan sebelum memilih apa yang diingini oleh proyek/kegiatan dan disain itu sendiri.
4.        Perbandingan Proses Pengembangan Disain Kurikulum dan Pendidikan/ Pembelajaran
Diamond juga menjelaskan tentang perbandingan antara proses pengembangan disain kurikulum dan pendidikan/ pembelajaran, melalui skema berikut ini:
Preleminari OUT LINE
The “ Ideal”
Individual Courses (As Require)
Individual Courses (As Require)
Operational OUT LINE
 











                                 


Preleminari OUT LINE
The “ Ideal”
Phase II Production/Implementation Evaluation
Operational OUT LINE
 



Phase I-Design
Skema Diamond tersebut dapat diuraikan maksud dan pengertiannya lebih kurang sebagai berikut, Apabila pada kesempatan pertama yang diperhatikan adalah disain/rancangan pengembangan kurikulum. maka akan terlihat sejumlah langkah sebagai berikut:
Pertama, Menyusun rancangan garis-garis besar pendahuluan. Garis-garis besar tersebut berupa cita-cita atau apa yang diinginkan (hasil belajar yang diharapkan yang sifatnya ideal). Pada tahap atau langkah ini rancangan itu baru berupa “kurikulum secara garis besar”.
Kedua, Mengembangkan atau mengoperasionalkan kurikulum yang berupa harapan atau cita-cita itu menjadi Silabus/Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Ketiga, Memintakan pengakuan secara formal mengenai Silabus/GBPP tersebut dari lembaga terkait, dalam hal ini kalau di Indonesia tentu Departemen Pendidikan Nasional republik Indonesia.
Keempat, Menggunakan (jika perlu) silabus/GBPP untuk pengajaran yang bersifat individual.
Jadi proses pengembangan rancangan/disain kurikulum bergerak dari kurikulum ideal yang masih berbentuk cita- cita menuju kepada Silabus/GBPP sebagai penjabarannya. Meskipun begitu, hal ini belum bisa langsung diimplementasikan di lapangan atau di kelas. karena kurikulum/silabus/GBPP belum terurai secara operasional dan spesifik sebagai suatu program pengajaran yang dapat diaktualisasikan di dalam pembelajaran di kelas. Hal tersebut masih memerlukan beberapa langkah lagi, baru dapat diterapkan. Langkah-langkah selanjutnya inilah yang merupakan proses pengembangan disain pembelajaran (program pendidikan/pengajaran).
Jika diperhatikan skema yang dikemukakan Diamond tersebut, tampaklah bahwa proses pengembangan disain pendidikan/pengajaran dimulai dari:
a.        Silabus/GBPP, yang memuat antara lain; (1) tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional, (3) pokok bahasan/sub-pokok bahasan, (4) distribusi kelas/ semester, (5) alokasi waktu, (6) altematif metode, dan lainnya. Dalam perkembangan terakhir pada KBK, silabus dan sistem penilaian memuat; (a) kompetensi dasar, (b) materi pokok dan uraiannya, (c) pengalaman belajar, (d) indikator, (e) penilaian, yang berisikan: jenis tagihan, bentuk tagihan/ instrumen, contoh tagihan/instrumen, (ft) alokasi waktu, dan (g) sumber/Bahan, Alat.
b.       Silabus/GBPP dijabarkan dan dikembangkan oleh guru/praktisi pendidikan menjadi Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Pada skema/bagan Diamond, hal ini disebut sebagai “operasional outline” (rencana operasional). Kedua kegiatan yang telah diuraikan di atas, disebut oleh Diamond sebagai fase/tahap I, yang berkedudukan sebagai “rancangan”.
c.        Mengaktualisasikan Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP) melalui pembelajaran di kelas. Yang terakhir inilah yang disebut Diamond dengan fase/tahap II, yaitu “production/implementation/evaluation”.
5.        Faktor-Faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Merencanakan Disain Pendidikan/ Program Pengajaran
Agar disain pendidikan/pengajaran dapat dikembangkan serta dilaksanakan dengan baik di sekolah, ada sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan. Faktor tersebut, sebagai berikut:
a.        Tujuan (Goal)
Tujuan ini perlu diperhatikan, karena fokus utama pendidikan/pengajaran yang dilaksanakan gum tidak selalu sama. Adakalanya fokus buat penyebaran informasi, maka dalam hal ini pendekatan yang tepat digunakan adalah "obvious instruction mode", yaitu mode penyampaian yang bersifat ekspositori/ceramah/kuliah. Tapi, apabila penekanan pada "problem solving", maka kegiatan belajar dilakukan di labor atau tempat lain dalam bentuk kegiatan belajar kelompok (kelompok kecil). Selanjutnya, apabila yang dikehendaki atau diinginkan peningkatan dan pengembangan keterampilan membaca, maka kegiatan lebih banyak diarahkan pada presentasi serta penampilan serta lainnya. Begitu pula kalau yang dinginkan itu peningkatan kemampuan dan keterampilan mdividu, tentu kegiatan belajar lebih ditekankan kepada bentuk-bentuk pertemuan, diskusi, dan sebagainya. Setiap macam/jenis tujuan menentukan kepada variasi pengajaran yang dipilih. Artinya, macam dan jenis tujuan itulah yang akan menentukan corak pendekatan atau strategi, metode dan teknik apa yang akan dikembangkan dalam pembelajaran. Justeru karena itu, maka tujuan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dipertimbangkan dalam merencanakan disain pendidikan/pengajaran.
b.       Waktu (Time)
Dalam hubungannya dengan waktu ini. Diamond mengajukan beberapa pertanyaan, antara lain sebagai berikut:
1)       Berapa jumlah waktu yang tersedia bagi gum dalam seminggu untuk membelajarkan siswa ?
2)       Kapan tersedianya waktu tersebut ?
3)       Adakah waktu tersebut bersifat fleksibel ?
4)       Dapatkah waktu yang tersedia 55 menit itudiperpanjang?
5)       Adakah tersedia waktu untuk belajar bebas?
Kemudian, usaha-usaha yang diarahkan kepada pengajaran yang bersifat personall/individual dapat menghasilkan pembinaan pribadi peserta didik, untuk itu kebijaksanaan administratif haruslah fleksibel dalam melayani kebutuhan kebutuhan program akademik tersebut.
Tapi celakanya, kefleksibelan itu kadang-kadang sulit berkembang, khusus di negara-negara yang sistem pendidikannya diatur dari atas (top down) atau yang menganut sistem sentralisasi, yang membatasi kefleksibelan administratif negara-negara bagian atau daerah. Oleh karena itu harus dipertimbangkan waktu siswa untuk mengerjakan dan menyelesaikan kewajiban/tugasnya di luar sekolah. Begitu juga tentang jumlah hari yang tersisa lagi bagi siswa di luar hari-hari belajarnya. Waktu smester, tri smester dan sistem kwartal/catur wulan yang punya waktu khusus juga berpengaruh langsung kepada disain pendidikan/ pengajaran.
Dari apa yang telah diuraikan Diamond tersebut, jelaslah oleh kita bahwa waktu (time) merupakan satu faktor yang sangat perlu dipertimbangkan dalam menyusun disain pendidikan/perigajaran, kafena erat kaitannya dengan siswa dan program pengajaran yang diberikan. Secara umum hal ini berkaitan dengan kesiapan lembaga seperti sekolah, fakultas, dalam melaksanakan pendidikan/pengajaran serta aktivitas-aktivitas lainnya.
c.        Sumber Daya (Resoucers)
Ada sejumlah Sumber Daya yang harus diperhitungkan dan dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan/program pengajaran, diantaranya yaitu:
1)       Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia meliputi: Staf Kependidikan.
Dalam hubungannya dengan Staf Kependidikan ini, Diamond mengajukan beberapa pertanyaan, sebagai berikut:
·          Dapatkah pendidikan itu dilaksanakan oleh satu orang personil fakultas saja atau oleh tim ?
·          Berapa fakultas kah yang tersedia ? Dan bagaimana kekuatan personil itu dalam bidang studi dan mengajar?
Apabila satu bidang khusus menghendaki para ahli yang belum ada tersedia, maka hams menggunakan tenaga gum sukarela (honor) secara part timer atau pre-packet (paket pelajaran yang telah tersedia), self contained instructional unit (pengajaran unit yang berisi program sendiri). Semua yang diuraikan di depan adalah berhubungan dengan Sumber Daya Manusia.

2)       Sumber Daya Material
Sumber Daya Material ini adalah yang berhubungan dengan perlengkapan dan peralatan yang bersifat komersial, perlengkapan labor, pustaka, komputer, museum. Pendek kata, segala yang berhubungan dengan perangkat keras (hard ware).
d.       Sumber Daya yang Berhubungan dengan Dana
Sumber Daya ini adalah yang berkaitan dengan dana dan biaya pengembangan serta penerapan program pendidikan, ketersediaan ruang kuliah, efektivitas penggunaan media yang ada dalam ruangan belajar/kuliah, guru/dosen dansebagainya.
e.        Siswa/Mahasiswa (Student)
Dalam dunia pendidikan, tersedianya data awal (data based) mengenai peserta didik (siswa/mahasiswa) adalah merupakan suatu keharusan, karena hal tersebut dapat membantu memperlancar perencanaan pendidikan/ pengajaran. Khususnya yang berkaitan dengan jumlah.
Pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang siswa tersebut, antara lain:
1)       Siapa siswa tersebut (ketahui latar belakang, tujuan, alasan mereka masuk program pendidikan itu, dan di mana lokasi tempat tinggalnya)
2)       Sejauhmana (hingga mana) pengalaman yang sudah dimilikinya (entry behavior).
Jadi, dengan demikian jelaslah bahwa data awal (data based) yang berkenaan dengan siswa sangat diperlukan dalam menyusun disain pendidikan/pengajaran.
Data tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan program, fasilitas, dan lain sebagainya.
f.        Penelitian (Research)
Riset atau studi yang dimaksudkan di sini adalah hal- hal yang berhubungan dengan penelitian serta hasil-hasilnya atau kajian-kajian bam dari para peneliti, yang sangat erat hubungannya dengan penggunaan dan pemakaian instrumen serta teknik pembelajaran. Artinya, sangat perlu dipertimbangkan hasil-hasil riset atau penelitian yang berhubungan dengan masalah-masalah penggunaan instrumen, media pembelajaran dan teknik-teknik terbaru dalam bidang pendidikan/pengajaran.
g.       Penilaian dan Pendafataran Ulang
Faktor ini berkenaan dengan hal-hal yang ada hubungannya dengan kesinambungan dan keteraturan serta penjadwalan daftar ulang (her-registrasi). Di samping itu juga berkaitan dengan masalah sistem kredit yang flaksibel Artinya, mengenai kebebasan siswa/mahasiswa dalam menentukan jumlah kredit yang akan diambilnya.

C.     Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa salah satu upaya untuk menutupi kelemahan dan kekurangan yang dirasakan selama ini, maka sudah selayaknya guru/dosen/staf pengajar, dan orang-orang yang setiap harinya bergelut dengan kurikulum dan pembelajaran meningkatkan pemahaman, pengahayatan, dan penguasaannya terhadap kurikulum secara lebih komprehensif.
Maka dapat dikatakan bahwa hal harus diperhatikan oleh pihak yang berkepentingan adalah pengembangan dan aktualisasi kurikulum, Aktualisasi Kurikulum Ideal/ Potensial Menjadi Kurikulum Real/Aktual, Seleksi Proyek dan Disain, Perbandingan Proses Pengembangan Disain Kurikulum dan Pendidikan/ Pembelajaran, Faktor-Faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Merencanakan Disain Pendidikan/ Program Pengajaran.

 
Daftar Kepustakaan


AH Imron, (1996). Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Proses, Produk dan Masa Depannya, Jakarta: Bumi Aksara.

Alberty, Harold B., dan Elsie J. Alberty. (1965). Reorganizing the Higher School Curriculum. New York: The Macmillan Company.

Ansyar, Mohd. (2002). Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Makalah Disampaikan dalam Seminar Nasional tentang KBK. UNP tanggal 25 September 2002.

Hamid Hasan, S. (1988). Evaluasi Kurikulum. Jakarta: Depdikbud RI.